Dukung Pemanfaatan e-Katalog Sektoral, Kemenkumham Jateng Buka Layanan Pendaftaran

    Dukung Pemanfaatan e-Katalog Sektoral, Kemenkumham Jateng Buka Layanan Pendaftaran
    Dukung Pemanfaatan e-Katalog Sektoral, Kemenkumham Jateng Buka Layanan Pendaftaran

    SEMARANG - Pendaftaran perusahaan penyedia barang dan jasa pada e-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM dimulai hari ini, Rabu (03/08/2022).

    Di Kanwil Jawa Tengah sendiri, pelayanan digelar di ruang Layanan Bersama Satu Pintu (LBSP). Tercatat terdapat 5 (lima) pendaftar yang datang untuk melakukan pendaftaran dan mengupload produknya pada e-Katalog.

    Heri, salah satu pendaftar pada hari ini mengatakan sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan Kanwil Jateng.

    "Ini sangat membantu dan memudahkan UMKM dalam memasarkan produknya, " terangnya.

    "Saya harap produk saya dikenal dan dibeli masyarakat Indonesia. Terima kasih Kemenkumham Jateng telah membimbing saya sehingga produk saya masuk di E-Katalog, " ungkap Heri.

    Melihat animo masyarakat yang hadir pada pembukaan hari pertama, Kepala Divisi Administrasi, Jusman, yang juga selaku penanggungjawab UKPBJ Jawa Tengah optimis pendaftar akan meningkat pada hari-hari berikutnya. Apalagi pada kegiatan Public Expo, pelayanan pendaftaran e-Katalog sektoral akan dibuka di Gedung Weeskamer Kota Lama Semarang dari tanggal 5 s.d 7 Agustus 2022.

    Sebagaimana diketahui, layanan ini akan digelar hingga tanggal 12 Agustus mendatang dan di tanggal 5 sampai 7 Agustus layanan pendaftaran E-Catalog akan dibuka di Gedung Weeskamer Kota Lama Semarang pada acara Public Expo 2022.

    (N.Son/***)

    jawa tengah semarang kemenkumham jateng a yuspahruddin e katalog
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kaget dan Teharu, Warga Berbondong-bondong...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Jateng Lakukan Verifikasi Terhadap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan
    Jaga Imunitas Tubuh, Warga Binaan Lapas Permisan Antusias Ikuti Senam

    Ikuti Kami