SEMARANG - Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Kamis (08/06/2023).
Sekitar 30 orang mahasiswa yang hadir merupakan anggota kelompok studi penelitian "Principium" dari Fakultas Hukum UNS Surakarta.
Mereka bermaksud untuk melakukan studi lapangan dan secara khusus hendak menimba ilmu perihal proses pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.
Kehadiran insan kampus pancasila itu disambut langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan dan Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Ahmad Shohib Zaeni.
Nur Ichwan dalam sambutannya mengungkapkan Kanwil Kemenkumham Jateng terbuka untuk menerima kunjungan ataupun studi banding yang dilakukan masyarakat khususnya dari kalangan perguruan tinggi.
Hal ini dalam rangka penyebarluasan informasi mengenai kegiatan-kegiatan aktual yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Jateng.
"Giat ini merupakan komitmen kami untuk menyebarluaskan informasi dan pengetahuan kepada perguruan tinggi maupun masyarakat luas, " katanya.
Selain itu, Iwenk sapaan akrabnya, berharap mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan berkunjung untuk menggali berbagai informasi terkait dengan mata kuliah yang dijalankan.
"Semoga adek-adekku dapat menimba banyak ilmu di Kanwil Jateng ini, " ungkapnya.
"Adek-adek juga bisa melihat sejauh mana praktek di lapangan terkait dengan kajian-kajian teoretis tersebut sehingga tidak hanya tahu teori saja, " sambungnya.
Dalam kesempatan sama, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Ahmad Shohib Zaeni memberikan paparan singkat mengenai struktur organisasi di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Tidak hanya itu, Shohib juga menjelaskan mengenai hierarki, asas dan tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.
Kegiatan kunjungan hari ini dilanjutkan dengan menyambangi seluruh ruang kerja yang ada di Kanwil Kemenkumham Jateng. Meliputi Divisi Administrasi, Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Pelayanan Hukum dan HAM.
Baca juga:
Dana Aspirasi Rawan Dikorup DPR
|
(N.Son/Hms)